Senin, 16 Agustus 2010

Keutamaan Air Zam-zam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Salawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Rasulullah SHALLALLAHU ALAI WASALLAM beserta keluarga dan segenap sahabatnya serta seluruh kaum Muslimin yang mengikutinya. Amma ba'du.
Wahai kaum Muslimin,
Bertakwalah kepada Allah, dan ketauhilah sesungguhnya sebaik-baik penampilan seorang Muslimin berpegang teguh pada sunnah Rasulullah, akhlak dan keutamaan beliau. Dan disaat pelaksanaan haji seperti sekarang ini, bagi yang melaksanakannya, minum air zam zam adalah perbuatan yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang. Baru saja sebagian kaum muslimin Indonesia melaksanakan ibadah haji ke negeri dimana tempat turunnya wahyu Ilahi. Di negeri itulah dapat diperoleh air zam-zam. Manusia paling utama ialah orang yang mengamalkan tuntutan Rasulullah SHALLALLAHU ALAI WASALLAM dan mengikuti jejak beliau. Barangsiapa berpegang teguh kepadanya dan mengamalkan petunjuk-petunjuknya, maka ia akan selamat dari segala fitnah dan sampai ketepi tujuan yang abadi dalam keadaan ridha dan bahagia. Para sahabat Rasul Shallallahu alai wasallam sangat gemar meminum air zam zam, dan mereka saling berebut meminumnya sepuas-puasnya, hingga Allah Subhanahu wata’ala memberi kemanfaatan yang banyak kepada mereka oleh sebab air zam zam. Dan perbuatan mereka ini semata-mata mengikuti jejak dan petunjuk Rasulullah SHALLALLAHU ALAI WASALLAM .
Wahai hamba Allah,
Ketahuilah, bahwa dalam hal meminun air zam zam ada tatacara yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Ia harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada jika hendak minum air yang penuh berkah ini. Ada sebuah riwayat yang diceritakan oleh Muhammad bin 'Abdu 'r-Rahman bin Abu Bakar, dia bercerita: Saya sedang berada di hadapan sahabat 'Abdu 'l-Lah bin 'Abbas ra., tiba-tiba datang seorang lelaki. Sahabat Ibnu 'Abbas bertanya, "Dari mana engkau datang?" Dia menjawab, "Dari telaga zam zam." lbnu 'Abbas bertanya, "Apakah engkau meminumnya sebagaimana mestinya?" Dia bertanya, "Bagaimana caranya?" Ibnu 'Abbas berkata, "Apabila engkau meminum air zamzam, menghadaplah ke arah kiblat, sebutlah nama Allah, bernapaslah tiga kali padanya dan minumlah hingga kenyang. Jika telah selesai bersyukurlah kepada Allah dengan memuji-Nya, karena Rasulullah Shallallahu alai wasallam . pernah bersabda:"Tanda antara kita dengan orang-orang munafik ialah, bahwa mereka tidak pernah minum air zamzam sekenyang-kenyangnya."
Wahai kaum Muslimin rahimakumullah,
Sesungguhnya tata cara yang paling baik ialah memakai etika yang baik lagi suci seperti telah disebutkan tadi, apabila seseorang hendak meminum air zam zam. Yakni, etika yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SHALLALLAHU ALAI WASALLAM secara lengkap. Sebab, sunnah Rasulullah SHALLALLAHU ALAI WASALLAM adalah bagaikan mutiara paling berharga yang di dalamnya terkandung akhlak mulia dan utama, yang dapat mengangkat jiwa seseorang ke arah kesempurnaan dan mengantarkannya meraih apa yang dicita-citakannya. Kami memohon taufik kepada Allah dan kami berserah diri kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kami memohon perlindungan.
Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman yang artinya:
"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka."
(Q. S. An-Nisa': 80).
Sumber: KHUTBAH JUM'AT MASJIDIL HARAM, Syaikh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi

Ciri Ahlussunnah

1. Ahlussunnah dalam menjalankan agama hanya berdasar pada Al Kitab dan assunnah. Cirinya yaitu dengan mendahulukan apa yang difirmankan Allah atas ucapan seluruh manusia, dan mendahulukan petunjuk Rasulullah atas seluruh petunjuk lainnya serta mengikuti jejak beliau secara lahir dan bathin. Banyak sekali kok ayat dan hadist yang menyatakan tentang masalah ini.

2. Ahlussunnah dalam memahami agama (al-Qur''an dan Hadist) hanya berdasarkan pemahaman para salafush shalih bukan atas pemahaman nafsu golongan atau pribadi. Semua dikembalikan kepada pemahaman mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim Al Jauziah (kamu tahu khan siapa beliau ? Ulama besar murid terkasih Ibnu Taimiyah !Umat bilang beliau seorang dokter hati) berkata, Sesungguhnya pengambilan dalil yang terbaik atas makna ayat-ayat Al Qur''an adalah dengan cara mengambil apa yang telah diriwayatkan oleh orang-orang tsiqat (terpercaya) dari Rasulullah kemudian mengikuti apa-apa yang telah dijelaskan oleh para sahabat, tabi''in dan Aimatul Huda (para imam).

3. Dakwah ahlussunnah adalah dakwah yang gampang dan mudah, ia dapat diterima siapa saja dan dimana saja, dengan mendasarkan apa yang disampaikan oleh Rasulullah dan dilaksanakan para sahabat. Coba lihat sabda baginda Rasulullah, Sesungguhnya dien (agama) ini mudah, tidaklah sesorang itu berlebihan dalam menjalankan agama melainkan pasti akan kesulitan sendiri. (HR. Bukhari). Dengan berdasar pada sabda baginda ini ahlussunnah hanya menjalankan apa yang diajarkan Rasuullah dengan tanpa menambah atau menguranginya (berlebihan). Ajaran inilah yang merupakan ajaran paling gampang dan mudah dilaksanakan serta sesuai dengan fitrah manusia. Semuanya bersih dari kesemrawutan, berlebihan atau menyepelekan. Ahlussunnah selalu berada di tengah-tengah yaitu tidak berlebihan dan tidak pula menyepelekan.

Mengamalkan seluruh ajaran agama ini dan beristiqamah di dalamnya baik berupa aqidah, pemikiran, akhlak, ucapan, dan semuanya. Selalu berusaha menentang dan menjauhi setiap apa yang tidak sesuai dengan apa-apa yang dipahami oleh para salafush shalih.

Berdakwah kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan faktor-faktor tertentu atau tingkatan-tingkatan manusia. Jadi ahlussunnah bukanlah dakwah golongan tapi dakwah finaas bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali, sebagaimana firman Allah dalam surat Saba'' : 38 berikut ini,

Dan kami tidak mengutus kamu melainkan untuk seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.(Saba'' :38)

Nah, dari semua yang sudah dijelaskan di atas tentunya sekarang antum sudah bisa mengenali siapa ahlussunnah itu. Banyak orang yang mungkin akan mengatakan ahlussunnah sebagai orang yang fanatik, kolot, ketinggalan jaman, fundamentalis, ortodoks dsb... mungkin bisa dijawab, Ya memang... karena ahlussunnah akan selalu berusaha menjalankan agama ini sebaik-baiknya dalam seluruh segi kehidupan. Ahlussunnah paling anti maksiat dan paling getol ketaqwaan....ia tidak takut apapun kecuali hanya takut kepada Allah semata.

Padahal kalau kita mau belajar yang namanya kata-kata fanatik, kolot, ketinggalan jaman, fundamentalis atau yang lainnya itu nggak ada di dalam islam. Islam sudah jelas menyuruh manusia menjalankan setiap detik hidupnya untuk beribadah (dalam arti luas). Dengan demikian artinya mau tidak mau umat islam harus menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Nah kalau kita mau menjalankan setiap perintah kemudian dibilang seperti itu, bagaimana ? kita beragama mau menjalankan yang mana ? Ada orang rajin shalat jama''ah dibilang fanatik, nggak mau jabat tangan cowok-cewek fanatik, nggak mau ke bioskop fanatik. Nah terus bagaimana yang nggak fanatik ? Jelas sekali memang semua itu nggak dibolehkan dalam islam... apakah kita mau menjalankan syari''at terus malah dibilang fanatik. Apa ini rasional ?


(Sumber: As Sunnah edisi 10/I/1415-1994; Hal. 29-30)

Sutrah dalam shalat

1. Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya ada qarin (teman)." (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251 dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268)

2. Dari Abu Said Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279, Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu Hibban dalam As-Shahih 4/48, 49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/267, sanadnya hasan) Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena) sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."

Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan) bahwa memasang sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2). Beliau juga berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika dijumpai sesuatu yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub maka itulah hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum) sabda shallallahu `alaihi wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya tidak memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya sebagian pahalanya adalah wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176)

Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan sebab syari yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal. 300)

5. Qurrah bin Iyas berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat (Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577)

6. Dari Nafi,ia berkata :"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :"Palingkan kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).

7. (Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di tanah.Jika dia mau mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/278)

8. Dari Ibnu Abbas r.a. "Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW ketika di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat."(Ahmad dalam Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih 840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam Ahmad:hasan)

TENTANG JARAK KITA DENGAN SUTROH

9. Diriwayatkan bahwa :"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau dengan tabir itu ada 3 hasta (HR.Bukhari dan Ahmad)

10. Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing (H.R Bukhari dan Muslim)

11. Beliau bersabda :"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud Al-Bazzar (p.54 Az-Zawaid),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan An-Nawawi)

BENDA-BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTROH

12. Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)

13. Hal ini berbeda dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau telah melarangnya (Muslim dan Ibnu Khuzaimah (92/2) dan Ahmad

14. Kadangkala :"Beliau membawa semacam pelana ,lalu meluruskannya ,kemudian beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana itu (H.R Bukhari dan Ahmad)

15. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya(ujung pelana itu)" (H.R Mulim dan Abu Daud)

16. Diriwayatkan bahwa :"Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon.(H.R NasaI dan Ahmad dengan sanad yang shahih).

17. "Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan Aisyah r.a berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan Abu Yala(3/1107 -Mushawwaratu l-Maktab)

18. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir.Dan pernah : "Beliau shalat,tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau-" (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.

PERINGATAN KERAS BAGI YANG MELANGGAR SUTROH ORANG YANG SHOLAT

19. :"Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya daripada untuk berlalu dihadapannya ".(H.R Al - Bukhari dan Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1/94/1)).

20. HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT

Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seorang laki-laki,apabila tidak ada semacam ujung pelana dihadapannya,maka akan diputus oleh :wanita -yang haid (atau balighah), keledai dan anjing hitam ".

Abu Dzar berkata bahwasanya ia berkata,"Wahai Rasulullah,apa bedanya antara anjing hitam dengan anjing merah ?" beliau bersabda,"Anjing hitam adalah setan ". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/95/2)

Artikel ini diketik ulang dari berbagai sumber seperti :

1. Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhtail Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah

2. Kitab Sifat Sholat Nabi , oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani

Meninggalkan shalat

Tanya : Tiga tahun silam, sama sekali aku tidak shalat. Setelah itu perilakunya berubah dan penuh harapan semoga Allah menerima taubatku. Agar taubatku menjadi taubatan nasuha, maka aku kembali rajin shalat termasuk berjama’ah di masjid serta berusaha meninggalkan segala hal yang menipu agamaku atau mencoleng ahlak. Bolehkah aku mengqodho shalat yang tertinggal selama tiga tahun itu dan bagaimana caranya? (R. Sy. Karyawan Koperasi Perancis)

Jawab :
Saudara tidak wajib qodlo atas apa yang telah lewat mengingat dua hal :
1. Meninggalkan shalat adalah murtad dan membuat pelakunya kafir menurut pendapat terkuat yang memegang nash al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian, kembalinya saudara kepada Islam, berarti dosa-dosa yang lalu terhapus sebagaimana firman Allah :

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu:”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya) niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang do-sa-dosa mereka yang telah lalu”.(Al-Anfaal: 38)

2. Orang yang meninggalkan ibadah (shalat) yang sudah tentu waktunya lalu bertaubat, maka ia tidak wajib mengqadlanya, karena ibadah yang telah tentu waktunya telah ditetapkan oleh pembuat syari’at (Allah) baik awal atau akhirnya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka ia ditolak”.

Dalam masalah seperti ini tidak berlaku hadits bahwa barangsiapa yang tidur atau lupa hingga tertinggal shalat, maka shalatlah ketika telah ingat. Dan tidak berlaku pula firman Allah yang menegaskan :

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya “. (Al-Baqoroh; 185)

Sebab menangguhkan kewajiban di sini dibenarkan alasannya. Mengqodlo sesuatu yang dibenarkan alasannya sama nilainya dengan menunaikannya. Dengan demikian, saudara tidak wajib qodlo atas apa yang telah lalu.

----------

Tanya : Seseorang telah meninggalkan shalat, namun tetap mengakui kewajibannya dan tetap memegang dua kalimat syahadat, wajibkah ia mandi dan mengucapkan kembali syahadat atau cukup dengan taubat dan meminta ampun saja ?

Jawab : Jika seseorang meninggalkan shalat dan berakibat kafir lalu ia bertaubat dan kembali shalat, amka hendaknya ia mandi dulu, sebab ia bertaubat dari kekafiran sebagai mana halnya orang masuk Islam, baik dianggap wajib atau dianjurkan menurut perbedaan pendapat yang ada. Sedangkan kalimat syahadatain tak perlu dituturkan sebab telah diakuinya.


Maraji':
257 Tanya Jawab Fatwa-fatwa Al-'Utsaimin, Muhammad Al-shaleh Al-'Utsaimin, Gema Risalah Press dengan alih bahasa Prof. Drs. KH. Masdar Helmy

Hukum dan adab-adab hari Jum'at

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.
Setiap muslim wajib memuliakan hari Jum'at dan meraih keutamaan-keutamaannya. Caranya adalah dengan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui bermacam amalan ibadah. Hari Jum'at memiliki hukum-hukum dan adab-adab yang harus dipedomani oleh setiap muslim.

Ibnu Qoyyim berkata: "Diantara tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hari Jum'at adalah mengagungkannya, menghormatinya dan melakukan ibadah-ibadah yang khusus berkaitan dengan hari ini. Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat, mana lebih utama; hari Jum'at ataukah hari Arafah? (Zadul Maad: 1/375).
Renungkan wahai saudaraku, berapa banyak Jum'at telah lewat begitu saja tanpa ada perhatian yang layak dari kita. Lebih tragis lagi, banyak orang menunggu datangnya hari ini justru untuk melakukan berbagai kemaksiatan dan penyimpangan.
Diantara hukum-hukum dan adab-adab pada hari Jum'at adalah sebagai berikut:
1. Disunnahkan bagi Imam untuk membaca surat As-Sajadah dan Al-Insan secara lengkap pada saat shalat subuh di hari tersebut. Hal ini didasarkan pada amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan haruslah diperhatikan bahwa tidak boleh hanya membaca sepenggal saja seperti yang dilakukan sebagian Imam rawatib.
2. Disunnahkan pada hari ini memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan hadits Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum'at, hari tatkala Adam diciptakan dan diwafatkan, hari tatkala ditiup sangkakala, dan hari dipunahkannya seluruh mahluk. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku, karena sesungguhnya shalawat dari kalian akan diperlihatkan kepadaku". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
3. Shalat Jum'at wajib bagi laki-laki mukallaf (baligh dan berakal), muslim, dan tinggal menetap di suatu tempat. Tidak wajib shalat Jum'at bagi musafir dalam jarak yang dibolehkan baginya qashar, dan bagi budak serta wanita. Tapi siapa yang menghadiri, tetap sah dan mendapat pahala. Kewajiban ini bisa gugur disebabkan sakit, dan rasa takut dan sebab-sebab lain.
4. Disunnahkan mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Bila seseorang hendak melaksanakan shalat Jum'at, hendaklah ia mandi". (Muttafaqun'alaih)

5. Disunnahkan memakai parfum, bersiwak, dan mengenakan pakaian terbaik. Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at, memakai wewangian yang dia punya, mengenakan pakaian terbaiknya, dan keluar menuju masjid dengan tenang, kemudian melakukan ruku’ (shalat) bila memungkinkan, tidak mengganggu jama'ah lain, dan diam
tatkala imam telah keluar (menuju mimbar) hingga selesai shalat, maka akan menjadi penghapus dosa baginya antara dua Jum'at". (HR. Ahmad)

Dan Abu Said Al-Khudri meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Hendaklah mandi besar pada hari Jum'at bagi setiap laki-laki yang telah baligh, bersiwak dan mengoleskan parfum sesuai kemampuan". (HR. Muslim)
6. Disunnahkan bersegera menuju masjid untuk shalat Jum'at. Ini adalah tuntunan Nabi y yang nyaris punah. Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan merahmati siapa yang menghidupkannya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Bila telah datang waktu Jum'at, malaikat berdiri di depan pintu masjid. Mereka mencatat orang-orang yang masuk secara urut. Yang masuk pertama, laksana berkorban dengan seekor unta, berikutnya dengan seekor sapi, kemudian kambing, lalu ayam dan terakhir telur. Bila imam telah duduk di mimbar, mereka melipat lembaran catatan itu, dan duduk mendengarkan peringatan (dari imam)". (Muttafaqun alaih).
7. Disunnahkan untuk mengisi waktu dengan shalat, dzikir dan membaca Al-Qur'an sampai imam naik ke mimbar. Hadits Salman dan Abu Ayyub terdahulu menunjukkan hal ini.
8. Diwajibkan diam untuk mendengarkan khutbah.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Bila engkau sedang melaksanakan ibadah Jum'at dan mengatakan kepada temanmu: "Diamlah, sementara imam sedang menyampaikan khutbah, maka engkau telah melakukan laghwun (kesia-siaan)".(Muttafaqun alaih).
9. Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at.
Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at niscaya Allah akan menganugerahkan cahaya baginya antara dua Jum'at". (HR. Hakim dan Baihaqi, dinilai shahih oleh Albani).

10.Setelah masuk waktu Jum'at, bagi yang wajib Jum'at dilarang melakukan perjalanan sebelum menunaikannya. (Zaadul Ma'ad : 1/382).
11.Dilarang mengkhususkan puasa pada siang hari Jum'at, dan qiyamullail pada malamnya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian khususkan malam Jum'at untuk tahajjud dan jangan mengkhususkan siangnya dengan puasa, kecuali bila puasa itu bagian dari rangkaian puasa yang ia kerjakan". (HR. Muslim)
12.Diwajibkan bagi yang bermaksud puasa pada hari Jum'at, untuk puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian puasa pada hari Jum'at, kecuali jika kalian puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya". (Muttafaqun alaih, tetapi lafaznya versi Bukhari).
13.Melaksanakan shalat sunnah yang mengiringi ibadah Jum'at yaitu dua rakaat sesudahnya, berdasarkan amaliah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Muttafaqun alaih). Namun riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan shalat empat rakaat setelah Jum'at. (HR. Muslim).
Ishaq berkomentar: "Jika ia shalat di masjid maka shalat empat rakaat, tetapi bila di rumah dua rakaat". Namun menurut Abu Bakar Al-Atsram, ia boleh memilih antara keduanya secara bebas. (Al-Hada'iq. Ibnul Jauzi : 2/183).
14. Jika seorang muslim masuk masjid untuk melaksanakan ibadah Jum'at, sementara imam sedang berkhutbah, hendaklah ia shalat dua rakaat singkat sebelum ia duduk .
Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Sulaik Al-Ghathafani masuk masjid, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lalu Sulaik duduk, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurnya:
"Apabila salah seorang diantara kalian menghadiri ibadah Jum'at, sementara imam sedang berkhutbah, hendaklah shalat dua raka’at terlebih dahulu, baru kemudian duduk". (HR. Muslim).
Judul:

الجمعة: أحكام، أداب، فضائل مع تنبيهات على بعض الأخطاء
Karya: Kholid Abu Shalh
Penterjemah: Luqman Hakim Syuhada.

Bukti cinta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam

Suatu nikmat yang sangat agung ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus ke dunia ini, dengan diutusnya beliau berarti muncullah seorang Nabi dan Rasul yang penuh kasih sayang, yang membacakan kepada umatnya ayat-ayat Allah Ta’ala , membersihkan jiwa-jiwa kaum muslimin dan yang mengajarkan al-Kitab dan al-Hikmah, kemudian melalui dirinya lah jua Allah mengeluarkan manusia dari kegelapan dan kebodohan masa jahiliyah menuju Cahaya Islam yang keindahan dan kemuliaannya dapat kita nikmati hingga saat ini.

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (١٦٤)

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran : 164)

Oleh sebab itu setiap dari diri kita wajib bersyukur kepada Allah Ta’ala atas diutusnya nabi yang mulia tersebut dan juga wajib mencintai Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (٢٤)

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.”[ Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/164] Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari makhluk lainnya adalah wajib.

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib, akan tetapi mencintai Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti berlebihan dalam memperlakukan hari kelahirannya (Maulid) atau membuat dongeng dan keyakinan-keyakinan yang tidak berdasar apalagi membuat ritual-ritual ibadah yang tidak ada bimbingan sebelumnya, karena hal itu nyata-nyata bukanlah termasuk ungkapan rasa cinta dan syukur yang diajarkan oleh Islam sedari dulu hingga kini.

لَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فِإِن كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٍ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ

" Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa'urisyidin yang diberi petunjuk setelahku, pegang teguhlah ia, gigitlah dengan gigi geraham, hindarilah oleh kalian segala perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan " (HR: Ahmad dan ashabussunan, dan disohihkan oleh Tirmizi, Hakim dan Dzahabi)Oleh sebab itu Cintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan dengan Maulid akan tetapi cintai dia r dengan caranya yang telah disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebab-sebab kerasnya hati

Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Bada’i al-Fawa’id [3/743], “Tatkala mata telah mengalami kekeringan disebabkan tidak pernah menangis karena takut kepada Allah ta’ala, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya keringnya mata itu adalah bersumber dari kerasnya hati. Hati yang paling jauh dari Allah adalah hati yang keras.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah agar terlindung dari hati yang tidak khusyu’, sebagaimana terdapat dalam hadits, “Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari hawa nafsu yang tidak pernah merasa kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim [2722]).

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu, dia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah keselamatan itu? Apakah keselamatan itu?”. Maka Nabi menjawab, “Tahanlah lisanmu, hendaknya rumah terasa luas untukmu, dan tangisilah kesalahan-kesalahanmu.” (HR. Tirmidzi [2406], dia mengatakan; hadits hasan. Hadits ini disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Targhib [2741]).

Abu Sulaiman ad-Darani rahimahullah mengatakan [al-Bidayah wa an-Nihayah, 10/256], “Segala sesuatu memiliki ciri, sedangkan ciri orang yang dibiarkan binasa adalah tidak bisa menangis karena takut kepada Allah.”

Di antara sebab kerasnya hati adalah :

* Berlebihan dalam berbicara
* Melakukan kemaksiatan atau tidak menunaikan kewajiban
* Terlalu banyak tertawa
* Terlalu banyak makan
* Banyak berbuat dosa
* Berteman dengan orang-orang yang jelek agamanya

Agar hati yang keras menjadi lembut
Disebutkan oleh Ibnu al-Qayyim di dalam al-Wabil as-Shayyib [hal.99] bahwa suatu ketika ada seorang lelaki yang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Wahai Abu Sa’id! Aku mengadu kepadamu tentang kerasnya hatiku.” Maka Beliau menjawab, “Lembutkanlah hatimu dengan berdzikir.”

Sebab-sebab agar hati menjadi lembut dan mudah menangis karena Allah antara lain :

* Mengenal Allah melalui nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan-Nya
* Membaca al-Qur’an dan merenungi kandungan maknanya
* Banyak berdzikir kepada Allah
* Memperbanyak ketaatan
* Mengingat kematian, menyaksikan orang yang sedang di ambang kematian atau melihat jenazah orang
* Mengkonsumsi makanan yang halal
* Menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat
* Sering mendengarkan nasehat
* Mengingat kengerian hari kiamat, sedikitnya bekal kita dan merasa takut kepada Allah
* Meneteskan air mata ketika berziarah kubur
* Mengambil pelajaran dari kejadian di dunia seperti melihat api lalu teringat akan neraka
* Berdoa
* Memaksa diri agar bisa menangis di kala sendiri

[diringkas dari al-Buka' min Khas-yatillah, hal. 18-33 karya Ihsan bin Muhammad al-'Utaibi] www.abumushlih.wordpress.com