Senin, 16 Agustus 2010

Tiga yang haram

Dalam Shahih Al Bukhari disebutkan hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, dia mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Akan ada dari umatku kaum yang menghalalkan zina dan sutera, khamr dan alat musik.”
Dalam hadits tersebut alat-alat musik dikaitkan dengan khamr dari sisi keharamannya. Karena khamr mengotori jasad dan akal pikiran dan nyanyian mengotori ruh (jiwa) sehingga mabuklah seseorang karenanya. Apabila telah tergabung dalam diri seseorang kotoran jasad, akal pikiran, dan jiwa maka tercipta sebuah kejahatan yang besar yang menakutkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar